PSU Digugat Lagi, PPS/KPPS Di Intervensi Teken Pernyataan dan Disuap Uang

RohulSatu.com – Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) digugat lagi ke MK, sejumlah PPS dan KPPS yang bertugas di 31 TPS kebun Torganda Dapil Rohul 3, mengaku di Intervensi meneken surat pernyataan materai bahwa tidak mendistribusikan C-pemberitahuan kepada pemilih

Agar semuanya berjalan lancar, oknum PPS dan KPPS itu juga dikondisikan menerima sejumlah uang dari oknum Parpol tertentu

Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husein membenarkan telah mengklarifikasi dan memanggil Para KPPS dan PPS terkait Isu tersebut

“Ya, kita sudah memanggil seluruh PPS dan KPPS 31 TPS itu pada 1 Agustus 2024, ternyata beberapa diantaranya mengakui meneken surat pernyataan yang berisi tidak mendistribusikan Form C-pemberitahuan ke pemilih, setelah itu mereka mengaku diberi sejumlah uang,” ungkap Cepi kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024)

Cepi mengakui dari keterangan PPS dan KPPS tersebut, pihaknya sudah mengetahui oknum Parpol yang berupaya mengkondisikan PPS dan KPPS itu.

Saat ini, lanjut Cepi, KPU Rohul sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Rohul membicarakan persoalan itu dan mengambil langkah langkah tindakan selanjutnya

Seperti diketahui, hasil PSU 13 Juli 2024 lalu dan rapat pleno KPU tentang perhitungan hasil suara yang tidak merubah komposisi partai peraih kursi DPRD Rohul dapil 3 dan DPRD Riau Dapil Riau 3, sama halnya dengan hasil Pemilu Legislatif 14 Pebruari 2024 lalu.

Namun, Partai Golkar kembali menggugat hasil PSU tersebut ke MK dengan melampirkan beberapa alasan penolakan,

Diantara yang dipersoalkan Golkar adalah soal mekanisme pemutakhiran data pemilih oleh KPU tidak transparans dan adanya oknum aparat keamanan yang menghalangi pemilih masuk lokasi perkebunan memilih ke TPS (Rpt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *